Komponen dan standar Adiwiyata meliputi :
a.
Kebijakan
Berwawasan Lingkungan, memiliki standar;
1). Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
2). RKAS memuat program
dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
b.
Pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Lingkungan, memiliki standar;
1)
Tenaga
pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran
lingkungan hidup.
2)
Peserta
didik melakukan kegiatan pembelajaran
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
c.
Kegiatan
Lingkungan Berbasis Partisipatif memiliki standar;
1)
Melaksanakan
kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terencana bagi
warga sekolah
2)
Menjalin
kemitraan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan berbagai
pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain).
d.
Pengelolaan
Sarana Pendukung Ramah Lingkungan memiliki satandar;
1)
Ketersediaan
sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan
2)
Peningkatan
kualitas pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di sekolah
( DARI : Buku Panduan adiwiyata 2012 )